This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 30 Oktober 2009

Kurikulum SMP Muhammadiyah 4 Depok

BAB I
PENDAHULUAN


A. RASIONAL
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengetahuan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) tujuan tersebut adalah untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Sesuai dengan Undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 36 ayat 2 bahwa kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 juga telah menyatakan hal yang sama dengan adanya standar isi dan standar kompetensi lulusan sebagai dasar untuk pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diperkuat dengan adanya Permendiknas No. 22 dan 23 tahun 2006 mengenai hal yang sama.
Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, standar kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan, Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Setandar Isi (SI) dan standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

B. LANDASAN
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tentang Standar Isi
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 tahun 2007 tentang perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan peraturan menteri pendidikan nasional nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah dan
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah Panduan Penyusunan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)



C. TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.


B. TUJUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun agar dapat memberi kesempatan peserta didik
1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. belajar untuk memahami dan menghayati;
3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif;
4. belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain;
5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

KTSP disusun dengan memerhatikan hal-hal sebagai berikut.

1. Peningkatan Iman dan Takwa serta Akhlak Mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Oleh karena itu, kurikulum yang disusun sebisa mungkin dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia pada setiap mata pelajaran.

2. Peningkatan Potensi, Kecerdasan, dan Minat Sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik sehingga memungkinkan potensi afektif, kognitif, dan psikomotor berkembang secara optimal. Oleh karena itu, kurikulum harus disusun dengan memerhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spiritual, dan kinestetik peserta didik.

3. Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan
Setiap daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik
lingkungan yang beragam. Oleh karena itu, setiap daerah memerlukan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup siswa sehari-hari. Kurikulum yang disusun harus memuat keragaman tersebut sehingga dapat menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.

4. Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yangotonom dan demokratis perlu memerhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional secara berimbang.

5. Tuntutan Dunia Kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Kompetensi ini sangat penting, terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

6. Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (Ipteks)
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang bercirikan masyarakat berbasis pengetahuan di mana ipteks sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus-menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian dengan perkembangan ipteks sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

7. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.

8. Dinamika Perkembangan Global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian individu dan kemandirian bangsa. Hal ini sangat penting pada masa pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin erat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.

9. Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan
Pendidikan bertujuan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik sehingga dapat memberikan landasan penting bagi upaya pemeliharaan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.

10. Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik social budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.

11. Kesetaraan Gender
Kurikulum harus diarahkan pada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memerhatikan kesetaraan gender.

12. Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.



C. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memerhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.

KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip, antara lain sebagai berikut.
1. Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan dalam bentuk kegiatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

2. Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3. Tanggap terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum harus memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan dalam pengembangan pendidikan.

5. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

6. Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memerhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7. Seimbang Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Jumat, 28 Agustus 2009

Kajian Intensif Ramadhan 1430

SMP Muhammadiyah 4 Depok menyelenggarakan Kajian Intensif Ramadhan 1430 H. kegiatan KIR kali ini mengambil Thema "shalat seperti shalatnya Rasulullah". Materi yang disampaikan hanya seputar Shalat. dari mulai gerakan-gerakan shalat, bacaan shalat, shalat jama'ah dan dzikir ba'da shalat. KIR akan dilaksanakan pada tanggal 2 - 3 September 2009 untuk putera. dan 7 - 8 September untuk puteri. dalam kegiatan tersebut juga akan diputarkan film sejarah Muhammadiyah dan diakhiri dengan Buka Puasa bersama dan Shalat Tarawih bersama di Masjid Al-Hukamaa

Rabu, 26 Agustus 2009

KTSP SMP Muhammadiyah 4 Depok

BAB I
PENDAHULUAN

A. RASIONAL

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengetahuan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) tujuan tersebut adalah untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Sesuai dengan Undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 36 ayat 2 bahwa kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 juga telah menyatakan hal yang sama dengan adanya standar isi dan standar kompetensi lulusan sebagai dasar untuk pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diperkuat dengan adanya Permendiknas No. 22 dan 23 tahun 2006 mengenai hal yang sama.
Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.


Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, standar kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan, Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Setandar Isi (SI) dan standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

B. LANDASAN

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tentang Standar Isi
    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 tahun 2007 tentang perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan peraturan menteri pendidikan nasional nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah dan
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah Panduan Penyusunan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)



C. TUJUAN PENDIDIKAN

Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.


B. TUJUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun agar dapat memberi kesempatan peserta didik

1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2. belajar untuk memahami dan menghayati;

3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif;

4. belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain;

5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

KTSP disusun dengan memerhatikan hal-hal sebagai berikut.

1. Peningkatan Iman dan Takwa serta Akhlak Mulia

Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Oleh karena itu, kurikulum yang disusun sebisa mungkin dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia pada setiap mata pelajaran.

2. Peningkatan Potensi, Kecerdasan, dan Minat Sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik

Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik sehingga memungkinkan potensi afektif, kognitif, dan psikomotor berkembang secara optimal. Oleh karena itu, kurikulum harus disusun dengan memerhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spiritual, dan kinestetik peserta didik.

3. Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan

Setiap daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik

lingkungan yang beragam. Oleh karena itu, setiap daerah memerlukan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup siswa sehari-hari. Kurikulum yang disusun harus memuat keragaman tersebut sehingga dapat menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.

4. Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional

Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yangotonom dan demokratis perlu memerhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional secara berimbang.

5. Tuntutan Dunia Kerja

Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Kompetensi ini sangat penting, terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

6. Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (Ipteks)

Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang bercirikan masyarakat berbasis pengetahuan di mana ipteks sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus-menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian dengan perkembangan ipteks sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

7. Agama

Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.

8. Dinamika Perkembangan Global

Pendidikan harus menciptakan kemandirian individu dan kemandirian bangsa. Hal ini sangat penting pada masa pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin erat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.

9. Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan

Pendidikan bertujuan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik sehingga dapat memberikan landasan penting bagi upaya pemeliharaan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.

10. Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat

Kurikulum harus dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik social budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.

11. Kesetaraan Gender

Kurikulum harus diarahkan pada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memerhatikan kesetaraan gender.

12. Karakteristik Satuan Pendidikan

Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.

C. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memerhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.

KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip, antara lain sebagai berikut.

1. Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan dalam bentuk kegiatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

2. Beragam dan Terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3. Tanggap terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum harus memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan dalam pengembangan pendidikan.

5. Menyeluruh dan Berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

6. Belajar Sepanjang Hayat

Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memerhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7. Seimbang Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara

Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Jadual KBM Bulan Ramadhan 1430

WAKTU KBM KHUSUS RAMADHAN 1430 H
SMP MUHAMMADIYAH 4 DEPOK




SENIN

WAKTU JAM KE

07.30 - 08.00 I

08.00 - 08.30 II

08.30 - 09.00 III

09.00 - 09.30 IV

09.30 - 09.50 Istirahat

09.50 - 10.20 V

10.20 - 10.50 VI





SELASA - KAMIS

WAKTU JAM KE

07.30 - 08.00 I

08.00 - 08.30 II

08.30 - 09.00 III

09.00 - 09.30 IV

09.30 - 09.50 Istirahat

09.50 - 10.20 V

10.20 - 10.50 VI

10.50 - 11.20 VII

11.20 - 11.50 VIII





JUM'AT DAN SABTU

WAKTU JAM KE

07.30 - 08.00 I

08.00 - 08.30 II

08.30 - 09.00 III

09.00 - 09.30 IV

09.30 - 09.50 Istirahat

09.50 - 10.20 V

10.20 - 10.50 VI









Catatan :


1. Berlaku selama kegiatan KBM Ramadhan 1430 H
2. Untuk pelaksanaan KIR, Waktu sesuai dengan jadual KIR
3. Kegiatan Istirahat Seluruh siswa Shalat Sunnah Duha di Masjid dan tilawah munfarid
4. Untuk Selasa - Kamis : diakhiri dengan shalat Dzuhur berjama'ah